Penyusunan Perencanaan Strategis Dan Pelaksanaan Rencana Strategis Sekolah

I. Pendahuluan

Perencanaan strategis dibutuhkan agar arah tindakan dan keputusan yang dibuat sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan strategis adalah sebagai upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi, apa yang dikerjakan organisasi, dan mengapa organisasi mengerjakan hal seperti itu (Olsen & Eadie, 1982 dalam Bryson, 2016). Keterlibatan pegawai sangat penting terutama pegawai dalam jabatan tertentu dalam menyusun perencanaan strategis, dengan melibatkan sebanyak mungkin manajer dan pegawai maka akan mengarah pada pemahaman dan komitmen pegawai menjadi lebih baik (Fred and David, 2017).

II. Landasan Teori

Tujuh tahapan proses perencanaan strategis menurut Allison (2005):

  1. Bersiap-siap.
  2. Mempertegas misi dan visi.
  3. Menilai lingkungan.
  4. Menyepakati prioritas-prioritas.
  5. Penulisan rencana strategis.
  6. Melaksanakan rencana strategis.
  7. Memantau dan mengevaluasi.
Proses Perencanaan Bisnis (Michael Alisson & Jude Kaye)

Dari ketujuh tahapan tersebut dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok pertama  bertujuan untuk mengetahui prosedur/mekanisme penyusunan perencanaan strategis dimulai dari dengan bersiap-siap, mempertegas misi dan visi, menilai lingkungan, menyepakati prioritas-prioritas dan penulisan rencana strategis. Sedangkan kelompok kedua bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan renstra yang telah dibuat. Dua tahapan kelompok dua tersebut adalah melaksanakan rencana strategis dan memantau serta mengevaluasinya.

Diperlukan komitmen organisasi untuk melaksanakan renstra yang telah dibuat. Komitmen organisasi merupakan tingkat kepercayaan dan penerimaan tenaga kerja terhadap tujuan organisasi dan mempunyai keinginan untuk tetap ada di dalam organisasi tersebut (Mathis & Jackson, 2001 dalam Busro, 2018). Ketika karyawan tidak mempunyai komitmen terhadap organisasi, maka mereka akan bekerja secara acuh tak acuh, dan tidak akan mampu menghasilkan kinerja yang tinggi yang pada akhirnya mereka akan meninggalkan organisasi, baik karena kesadaran sendiri maupun diberhentikan oleh perusahaan. Komunikasi antar pribadi yang baik antara pimpinan dan pegawai dibutuhkan dalam pelaksanaan renstra. Komunikasi antarpribadi (interpersonal communication) merupakan komunikasi yang berlangsung dalam situasi tatap muka antara dua orang atau lebih, baik secara terorganisasi maupun pada kerumunan orang (Busro, 2018). Faktor yang membuat pegawai mempunyai komitmen kepada organisasi salah satunya menurut Khan (2010) dalam Busro (2018) adalah bahwa komitmen organisasi yang tinggi karena adanya tingkat komunikasi antar pribadi yang tinggi dalam organisasi. Juga diperlukan kompetensi dari para PIC dalam melaksanakan program yang telah dibuat. Seseorang dikatakan kompeten bilamana mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan persyaratan yang telah ditetapkan (Susilo, 2018). Sedangkan menurut Palan (2007), kompetensi adalah mengenai orang seperti apa dan apa yang dapat mereka lakukan, bukan apa yang mungkin mereka lakukan. Pengawasan (controlling) penting dilakukan oleh pimpinan untuk mengetahui arah pelaksanaan dari sebuah perencanaan yang telah ditetapkan dan juga untuk memastikan pencapaian program yang telah direncanakan. Menurut Natalia (2011), pengawasan dilakukan saat kegiatan berlangsung, sehingga segala tindakan yang keluar dari rel yang telah ditentukan dapat segera dikembalikan kepada jalurnya, sehingga penyimpangan yang terjadi tidak berjalan terlalu jauh.

III. Pembahasan

Kelompok Pertama: Lima Tahapan Penyusunan Perencanaan Strategis

Pembahasan diurutkan dimulai dari tahap bersiap-siap. Pada tahap ini diawali dengan pembentukan tim perumus perencanaan strategis. Tim perumus sebaiknya melibatkan para calon pelaksana dan penanggung jawab program (PIC). Melibatkan mereka dalam proses penyusunan perencanaan strategis sejak dini akan memberi dampak bagi pemahaman yang mendalam tentang bidang atau program yang menjadi tanggungjawab mereka kelak ketika program renstra tersebut dilaksanakan. Tim perumus sebaiknya lengkap sesuai bidang yang ingin dicapai dalam renstra, tim perumus dilengkapi dengan person yang kompeten sesuai dengan delapan bidang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Delapan standar nasional pendidikan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Setelah langkah bersiap-siap maka langkah selanjutnya adalah mempertegas visi dan misi. Pada tahapan ini tim perumus meninjau ulang visi misi sekolah yang sudah ada, perlu melakukan kajian dokumen-dokumen yang ada, nilai-nilai lembaga terbaru dan juga perlu pendapat dari para ahli serta perlunya forcasting kebutuhan setidaknya lima tahun ke depan. Setelah visi dan misi selesai dirumuskan maka langkah berikutnya adalah menilai lingkungan. Penilaian internal dan eksternal diperlukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan serta peluang dan ancaman yang dihadapi. Penilaian internal dan eksternal semestinya dilakukan sesuai bidang yang akan dijadikan program. Penilaian lingkungan hendaknya melibatkan para pemangku kepentingan dalam yaitu para Kepala Bagian dan para karyawan yang kompeten di bidangnya dan para pemangku kepentingan luar seperti orang tua siswa, alumni dan lainnya, sehingga penilaian lingkungan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprhensif.

Selanjutnya tahap keempat yaitu menyepakati prioritas-prioritas. Dari hasil penilaian lingkungan tersebut dapat dirumuskan prioritas-prioritas program. Program dapat berasal dari para individu dalam tim perumus, selanjutnya disepakati bersama untuk menjadi program prioritas. Namun dimungkinkan muncul ide-ide baru di luar yang dihasilkan tim penilai lingkungan. Asalkan program dirasa bagus dan disepakati bersama maka program tersebut dapat menjadi prioritas program. Selanjutnya tahap ke lima yaitu menyusun rencana strategis, gagasan yang disepakati dituliskan oleh sekretaris tim menjadi program. Setelah ditulis maka akan menjadi draf rencana strategis, sebelum disahkan sebaiknya dilakukan uji publik terlebih dahulu. Uji publik dapat mengundang ahli pendidikan yang kompeten, Pengurus Yayasan, perwakilan pegawai dan alumni. Setelah itu rencana strategis dapat disahkan menjadi dokumen resmi.

Kelompok Kedua: Dua Tahapan Melaksanakan dan Evaluasi

Menurut Allison, langkah selanjutnya setelah penulisan rencana strategis adalah melaksanakan rencana strategis, langkah ini merupakan langkah keenam. Untuk menghubungkan antara pemikiran strategis yang tercantum dalam rencana strategis dengan pekerjaan sehari-hari maka dibutuhkan rencana operasinal (renop) dan anggaran. Setelah renop dan anggaran selesai dibuat maka diperlukan para Personal In Charge (PIC) atau orang yang bertanggungjawab atas pelaksanaan renop tersebut. Agar renop dapat dilaksanakan dengan baik harus didukung oleh PIC yang mempunyai kompetensi dan komitmen yang tinggi. Renop dibuat setiap tahun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya. Berangkat dari laporan hasil monev tersebut maka dirumuskan program untuk tahun kedua dan begitu seterusnya. Tahap terakhir dalam penyusunan perencanaan strategis menurut Allison adalah memantau dan mengevaluasi, tahap ini penting dilakukan untuk memantau pelaksanaan rencana strategis yang telah dibuat. Monitoring dan evaluasi diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan dan tidak keluar dari rel yang telah ditentukan, sehingga ketika terjadi hambatan dan penyimpangan dapat segera diatasi dan dikembalikan kepada jalurnya. Idealnya setiap tahun dilakukan tiga kali monev, pertama di awal semester untuk memonitor kendala-kendala yang mungkin muncul sebagai penghambat pelaksanaan program-program yang telah disusun, kedua di akhir semester satu dilakukan pada bulan Januari-Februari untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program selama satu semester dan ketiga atau monev akhir dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan pada bulan April. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara terorganisir dengan siklus tiga kali dalam setahun dan hal ini sesuai dengan tahapan Allison (2005).

IV. Penutup

Perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan strategis adalah:

  1. Perlu memilih dan memberi pembekalan khusus bagi para PIC dengan baik, agar mampu melaksanakan program yang telah dirumuskan karena berdasarkan pengalaman penulis banyak PIC yang kurang kompeten dalam bidangnya.
  2. Perlu adanya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan program.
  3. Perlu adanya kontroling secara berkala dari pimpinan di atasanya.
  4. Bila program tidak berjalan baik dan disinyalir disebabkan karena PIC yang tidak kompeten maka segera diganti dengan person baru yang dianggap lebih mampu.
  5. Perlu mengevaluasi perubahan lingkungan yang tidak terduga sehingga mempengaruhi renstra yang telah dibuat misalnya diakibatkan karena pandemi Covid-19, renstra yang telah dibuat kemungkinan sudah tidak sama lagi pada saat awal penyusunan perencanaan strategis.


Tinggalkan komentar